Peran Seni Tari dalam Pemberdayaan Masyarakat
Seni tari memiliki peran yang sangat penting dalam pemberdayaan masyarakat. Hal ini dikarenakan seni tari tidak hanya sekedar hiburan semata, tetapi juga dapat memberikan dampak yang positif bagi perkembangan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Sebagai contoh, dalam sebuah studi yang dilakukan oleh Dr. Ni Luh Sutjiati Berata, seorang pakar seni tari dari Universitas Udayana, seni tari di Bali telah memberikan kontribusi yang besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat (Berata, 2015).
Peran seni tari dalam pemberdayaan masyarakat juga dapat dilihat dari segi pendidikan. Dalam sebuah wawancara dengan Prof. Dr. I Wayan Dibia, seorang ahli tari tradisional Bali, beliau menyatakan bahwa seni tari dapat menjadi sarana untuk mengajarkan nilai-nilai budaya dan tradisi kepada generasi muda. Dengan mempelajari seni tari, masyarakat akan lebih memahami dan mencintai warisan budaya yang dimiliki.
Selain itu, seni tari juga dapat menjadi media untuk mengekspresikan identitas dan perasaan masyarakat. Menurut Dr. Agus Suwignyo, seorang peneliti seni tari dari Universitas Gadjah Mada, seni tari dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengekspresikan kegembiraan, duka, serta perjuangan yang mereka alami. Dengan demikian, seni tari dapat menjadi sarana untuk memperkuat solidaritas dan kebersamaan di antara masyarakat.
Tidak hanya itu, seni tari juga dapat memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat. Melalui pertunjukan seni tari, masyarakat dapat menghasilkan pendapatan tambahan dan membuka peluang bisnis baru. Hal ini sejalan dengan pendapat dari Dr. Christine Hakim, seorang seniman dan aktivis budaya, yang menyatakan bahwa seni tari memiliki potensi ekonomi yang besar jika dikelola dengan baik (Hakim, 2018).
Dengan demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa peran seni tari dalam pemberdayaan masyarakat sangatlah penting. Melalui seni tari, masyarakat dapat memperoleh manfaat yang besar, baik dari segi sosial, budaya, maupun ekonomi. Oleh karena itu, kita perlu terus mendukung dan mempromosikan seni tari sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat. Sebagaimana disampaikan oleh Prof. Dr. I Made Bandem, seorang seniman dan peneliti seni tari, “Seni tari bukan hanya milik para penari, tetapi juga milik seluruh masyarakat.” (Bandem, 2020).